Bantul – Wakil Ketua Perkumpulan Barisan Tanpa Atasan (BTA) Nusantara, Gunawan, menjadi korban dugaan pengeroyokan dan pembacokan di depan sebuah bengkel yang berada di Dusun Sampangan RT 07, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, Gunawan mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian wajah. Korban kemudian segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar dan rekan-rekannya untuk dilarikan ke RS Permata Pleret guna mendapatkan perawatan medis.Gunawan menjelaskan, sebelum kejadian dirinya datang ke lokasi dengan niat melakukan klarifikasi terkait adanya kesalahpahaman mengenai kegiatan organisasi yang sebelumnya diikuti oleh salah satu pihak.
“Saya datang ke bengkel di wilayah Sampangan untuk memberikan penjelasan dan meluruskan kesalahpahaman terkait kegiatan organisasi. Yang bersangkutan saat ini sudah tidak aktif lagi dan saya juga sudah tidak mengampu maupun mendampingi yang bersangkutan,” ujar Gunawan.
Menurut Gunawan, saat itu komunikasi memang sempat berlangsung dengan suasana yang cukup tegang. Namun dirinya mengaku tidak memiliki prasangka buruk dan tetap berusaha bersikap tenang.”Saya tidak menyangka situasi akan berujung seperti ini. Tiba-tiba saya diserang menggunakan senjata tajam hingga mengenai wajah,” ungkapnya.
Gunawan mengatakan dirinya sempat melihat beberapa orang membawa senjata tajam. Selain mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, dirinya juga mengaku menjadi korban pengeroyokan.
Korban menyebut mengenali tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan, yakni berinisial AR, FR, dan Y.Atas kejadian tersebut, Gunawan menegaskan tidak ingin menempuh jalur damai maupun mediasi. Dirinya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum agar ditangani sesuai aturan yang berlaku.
Pendiri BTA Nusantara EW Bony mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Gunawan, yang merupakan suami dari Erlita Megasari selaku Sekretaris II BTA Nusantara.
“Kami mengecam tindakan kekerasan berupa pengeroyokan dan pembacokan yang menimpa Gunawan. Atas kejadian ini kami tidak tinggal diam dan telah menunjuk tim hukum untuk melaporkan perkara ini ke Polres Bantul,” tegas Bony.
Ia berharap aparat kepolisian dapat menangani kasus tersebut secara profesional serta memberikan kepastian hukum bagi korban.”Kami meminta agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam tidak boleh dibiarkan karena dapat mengancam rasa aman masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Yusuf Randie, S.H dari LBH Dopper selaku penasihat hukum korban, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut.”Kami dari LBH Dopper akan mendampingi korban dan memastikan hak-hak hukum korban terpenuhi. Kami berharap Polres Bantul dapat bertindak tegas terhadap para pelaku apabila terbukti melakukan tindak pidana,” ujar Yusuf Randie, S.H.
Menurutnya, tindakan pengeroyokan dan pembacokan merupakan perbuatan yang serius dan harus mendapatkan penanganan hukum secara tegas.”Kami menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian. Namun kami juga meminta agar perkara ini diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.
penulis : DSC




