Dopper Shooting Club, sebuah organisasi yang berdedikasi pada pembinaan olahraga menembak, hadir untuk menjaring dan mengembangkan bibit-bibit atlet potensial dari berbagai tingkatan usia, mulai dari SD hingga SMA dan kategori umum. Klub ini juga aktif dalam kegiatan sosial kemanusiaan, karya bakti, serta gotong royong bersama institusi TNI dan masyarakat.
SK kemenkumham NOMOR AHU : 0000495.AA.01.07.TAHUN 2023
NOMOR SK PERBAKIN : 017/BBK-BTL/XII-2023

Didirikan oleh Yusuf Randie, S.H. pada tanggal 11 Maret 2025, Dopper Shooting Club memiliki visi untuk menciptakan atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah, bangsa, dan negara. Sekretariat klub ini berlokasi di Kasihan RT 08, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

“Tokoh idola Yusuf Randie, S.H. adalah Panglima Besar Jenderal Sudirman, seorang pahlawan nasional yang gigih berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia. Semangat kepemimpinan, keteguhan prinsip, dan pengabdian tanpa pamrih Jenderal Sudirman menjadi inspirasi bagi Yusuf Randie dalam menjalankan setiap aktivitas dan berkontribusi bagi masyarakat.”

Berawal dari Komando Shooting Club Yogyakarta, Kini Mantap Sebagai Dopper Shooting Club
Sebelum dikenal sebagai Dopper Shooting Club, organisasi ini bernama Komando Shooting Club Yogyakarta. Perubahan nama ini diharapkan membawa semangat baru dan identitas yang lebih kuat dalam menjalankan misinya.
Misi Mulia dengan Landasan yang Kuat
Dopper Shooting Club memiliki moto “No Politik, SARA, Pornografi” sebagai pedoman dalam setiap kegiatan. Klub ini berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, menjaga netralitas, dan menghindari segala bentuk diskriminasi .”Dopper Shooting Club berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi, mematuhi, dan mengamalkan Undang-Undang Dasar 1945, seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta nilai-nilai luhur Pancasila sebagai ideologi bangsa.”
Dopper Rescue Tanggap Bencana dan Siap Membantu
Selain fokus pada olahraga menembak, Dopper Shooting Club juga memiliki tim khusus bernama Dopper Rescue. Tim ini bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi darurat, seperti bencana alam, serta melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan tempat ibadah dan karya bakti bersama TNI serta masyarakat “Dopper Shooting Club berkomitmen untuk memperluas jangkauan kegiatan sosial dan kemanusiaan melalui pembentukan Koordinator Wilayah (Korwil) di setiap kabupaten.



Korwil ini akan menjalankan tugas pokok berdasarkan visi dan misi klub, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Surat Keputusan dengan NOMOR AHU : 0000495.AA.01.07.TAHUN 2023. Visi dan misi tersebut, sebagaimana tercantum dalam pasal 9, mengamanatkan terwujudnya kegiatan sosial kemanusiaan dan karya bakti yang bermanfaat bagi masyarakat di masing-masing wilayah.”
“Yusuf Randie, S.H. mengungkapkan rasa bangganya dan terimakasih terhadap seluruh pengurus Korwil Dopper Shooting Club dan seluruh pengurus dan saudara – saudara anggota Dopper shooting club. ‘Saya sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi rekan-rekan Korwil yang tak kenal lelah dalam menjalankan tugas di bidang sosial kemanusiaan. Kerjasama erat dengan TNI, Polri, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan kita dalam memberikan manfaat bagi sesama khususnya pengabdian kepada masyarakat wilayah setiap korwil ,’ ungkap Yusuf Randie.”

YLBH Dopper Bantuan Hukum untuk Masyarakat yang Membutuhkan
Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, Yusuf Randie, S.H. juga mendirikan Yayasan Layanan Bantuan Hukum (YLBH) Dopper. Yayasan ini memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

akan di bentuk Yayasan Cahaya Baru Dopper

Pengembangan Terus Berlanjut akan di bentuk Yayasan Cahaya Baru Dopper untuk Rehabilitasi Narkoba, Tujuan Yusuf Randie, S.H. mendirikan Yayasan Cahaya Baru Dopper untuk Rehabilitasi Narkoba adalah:
1. Memberikan Layanan Rehabilitasi yang Komprehensif: Menyediakan program rehabilitasi yang holistik dan terpadu bagi individu yang mengalami ketergantungan narkoba, meliputi aspek medis, psikologis, sosial, dan spiritual.
2. Membantu Individu Pulih dan Kembali ke Masyarakat: Membantu individu yang sedang dalam proses pemulihan untuk mengatasi kecanduan, membangun kembali kepercayaan diri, mengembangkan keterampilan hidup yang positif, dan reintegrasi ke dalam keluarga dan masyarakat.
3. Mencegah Penyalahgunaan Narkoba: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba melalui program-program edukasi dan sosialisasi, serta memberikan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba.
4. Mengurangi Dampak Negatif Narkoba: Berkontribusi dalam mengurangi dampak negatif narkoba terhadap kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
5. Mewujudkan Masyarakat Bebas Narkoba: Berpartisipasi aktif dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba, dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat.
6. Memberikan Pendampingan dan Dukungan: Memberikan pendampingan dan dukungan kepada keluarga dan orang-orang terdekat individu yang sedang menjalani rehabilitasi, agar mereka dapat memahami proses pemulihan dan memberikan dukungan yang optimal.
7. Menciptakan SDM yang Berkualitas: Membekali individu yang telah pulih dari ketergantungan narkoba dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk memasuki dunia kerja dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Pembangunan lapangan menenbak


Tujuan Yusuf Randie, S.H. bergotong royong bersama anggota Dopper Shooting Club membangun lapangan menembak untuk menambah fasilitas latihan bagi atlet


1. Meningkatkan Kualitas Latihan Atlet: Menyediakan fasilitas latihan yang memadai dan representatif bagi atlet menembak Dopper Shooting Club, sehingga mereka dapat berlatih dengan lebih optimal dan meningkatkan kemampuan mereka.
2. Menjaring Bibit-Bibit Atlet Potensial: Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk menarik minat generasi muda terhadap olahraga menembak, sehingga Dopper Shooting Club dapat menjaring lebih banyak bibit-bibit atlet potensial sejak usia dini.
3. Mendukung Pembinaan Atlet Berkelanjutan: Memastikan keberlangsungan program pembinaan atlet menembak di Dopper Shooting Club, dengan menyediakan fasilitas yang dapat digunakan secara terus-menerus dan berkelanjutan.
4. Mencetak Atlet Berprestasi: Meningkatkan peluang atlet Dopper Shooting Club untuk meraih prestasi di tingkat daerah, nasional, maupun internasional, dengan memberikan mereka fasilitas latihan yang setara dengan atlet-atlet lainnya.
5. Memajukan Olahraga Menembak: Berkontribusi dalam memajukan olahraga menembak di daerah dan nasional, dengan menyediakan fasilitas yang dapat digunakan oleh atlet-atlet dari klub lain dan masyarakat umum.
6. Mewujudkan Mimpi :Mewujudkan impian Dopper Shooting Club untuk memiliki lapangan menembak sendiri yang representatif dan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan pelatihan dan pertandingan.
Divisi Media Online Dopper Shooting Club
“Divisi Media Online Dopper Shooting Club, yang beranggotakan ,Ignatius Widyo Suharto A.Md.Kom ,R.M. Neutron Aprima, dan Alfian Aditya, memiliki peran krusial dalam menunjang kegiatan klub, baik dalam pembinaan atlet menembak maupun kegiatan sosial bersama institusi TNI dalam karya bakti ke masyarakat. Platform-platform media online yang dikelola oleh divisi ini, yaitu:
- Suara Info
- Dopper News
- Reticle News
- Mata Yogya
- Ungkap Realita
- Jogja Aktual
- Jurnalis Independen
- Kabar Joglo
digunakan secara strategis untuk:
- Memublikasikan informasi mengenai program pembinaan atlet menembak: Menyebarkan informasi mengenai jadwal latihan, tips dan trik menembak, profil atlet berprestasi, serta perkembangan terkini dalam dunia olahraga menembak.
- Meliput kegiatan sosial dan karya bakti bersama TNI: Mendokumentasikan dan menyebarkan informasi mengenai kegiatan sosial yang dilakukan oleh Dopper Shooting Club bersama TNI, seperti bantuan bencana alam, pembangunan fasilitas umum, dan kegiatan gotong royong lainnya.
- Meningkatkan citra positif Dopper Shooting Club: Membangun citra positif Dopper Shooting Club sebagai organisasi yang peduli terhadap pengembangan olahraga menembak dan kesejahteraan masyarakat.
- Menarik minat masyarakat untuk bergabung dengan Dopper Shooting Club: Mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bergabung dengan Dopper Shooting Club dan mengembangkan potensi mereka dalam olahraga menembak.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak: Membangun jaringan kerjasama dengan media lain, sponsor, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendukung kegiatan Dopper Shooting Club.”
Yusuf Randie, S.H. juga merupakan pendiri Kantor Advokat Eshar & Rekan, yang memiliki 15 orang advokat ahli di berbagai bidang hukum. Dalam waktu dekat, Dopper Shooting Club akan meresmikan Yayasan Cahaya Baru Dopper yang bergerak di bidang rehabilitasi narkoba, menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang terjerat masalah narkotika.
Yusuf Randie, S.H., lahir di Bantul pada tanggal 01 Oktober 1989. Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, ia terus mengembangkan Dopper Shooting Club dan organisasi-organisasi yang didirikannya agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat serta pengabdian kepada bangsa dan negara tercinta . adapun yang didirikan oleh Rendi yaitu :
- Eshar & rekan mempunyai anak cabang
- Dopper reacue
- Dopper shooting club
- YLBH Dopper
- media
- cahaya baru Dopper ( Rehabilitasi narkoba)
- Eshar law firm






